Tebingtinggi —Expostnews.id
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, mendesak Wali Kota Tebingtinggi untuk turun tangan menyikapi dugaan ketidakberesan dalam proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling).
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya surat hasil pemenangan seleksi Kepling sebelum waktu pengumuman resmi yang telah ditetapkan panitia.
Informasi hasil tersebut diketahui beredar pada Selasa sore, 23 Desember 2025, sementara jadwal resmi pengumuman hasil seleksi baru akan dilakukan pada 29 Desember 2025.
Kondisi ini memicu keresahan dan kecurigaan masyarakat terhadap proses seleksi yang dinilai tidak transparan.
Tokoh agama setempat, Ustadz Ridwan Syam, menilai beredarnya hasil seleksi sebelum waktunya merupakan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam proses penilaian dan rekapitulasi nilai calon Kepling.
“Jika hasil sudah beredar sebelum diumumkan secara resmi, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar.
Masyarakat jadi meragukan kejujuran dan keterbukaan panitia,” ujar Ustadz Ridwan, Rabu (24/12/2025).
Ia juga menyesalkan tidak adanya keterlibatan tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam proses penghitungan dan penilaian hasil seleksi. Padahal, keterlibatan unsur masyarakat dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan Kepling.
Selain itu, muncul perbedaan keterangan dari pihak kelurahan terkait status rekapitulasi nilai. Lurah Bagelen saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil penilaian calon Kepling telah direkap.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bagelen selaku Ketua Panitia Musyawarah (Panmus).
Ketua LPM menegaskan bahwa seluruh hasil penilaian masih tersimpan dalam amplop tertutup dan belum direkap. Ia menyebutkan proses penghitungan nilai baru akan dilakukan secara bersama-sama oleh panmus pada 29 Desember 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Perbedaan pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam tahapan seleksi.
Tokoh agama dan masyarakat pun meminta Wali Kota Tebingtinggi segera melakukan klarifikasi serta investigasi menyeluruh terhadap proses pemilihan Kepling di Kelurahan Bagelen.
Mereka berharap pemerintah kota dapat memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan, demi menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat lingkungan.
(Bastian)













