Tebing Tinggi, Expostnews.id —
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kota Tebing Tinggi, Tugiaman Saragih, menyoroti Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Dating Pasaribu, yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Sorotan ini muncul karena Kepala Sekolah SMKN 3 Tebing Tinggi diduga tidak menjalankan prinsip transparansi dalam pemberian informasi publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan pihak wartawan terkait dugaan kejanggalan pengelolaan sekolah disebut tidak mendapatkan respons.
Pihak yang menyampaikan dugaan tersebut adalah Tugiaman Saragih, Ketua DPC PWDPI Kota Tebing Tinggi. Terlapor dalam sorotan ini adalah Dating Pasaribu selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tebing Tinggi.
Pernyataan resmi disampaikan Tugiaman Saragih dalam konferensi pers pada Senin, 8 Desember 2025.
Konferensi pers berlangsung di Kantor Sekretariat DPC PWDPI Kota Tebing Tinggi, Jalan Sakti Lubis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Sorotan ini bermula dari kekecewaan pihak PWDPI karena permintaan konfirmasi yang telah dilakukan selama berbulan-bulan tidak mendapat tanggapan, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Menurut Tugiaman, sikap tertutup tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana sekolah, termasuk dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Upaya konfirmasi dilakukan secara berulang melalui kunjungan langsung ke sekolah serta komunikasi via WhatsApp. Namun, hingga saat ini pihak sekolah disebut tidak memberikan klarifikasi atau hak jawab. Menyikapi hal tersebut, Tugiaman Saragih menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Sei Rampah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Medan, agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tebing Tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Media akan terus berupaya menghubungi pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab.
(Benny/red)













