Labuhanbatu Selatan —Expostnews.id
Kisah memilukan menimpa seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sang suami, berinisial R. Aruan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC LSM Granat Labuhanbatu, diduga tega memfitnah istrinya berselingkuh demi menutupi perilaku buruknya sendiri yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online.7
Peristiwa ini mencuat setelah sang istri, yang berprofesi sebagai guru, menceritakan penderitaannya kepada awak media pada Senin (03/11/2025). Ia mengungkapkan bahwa rumah tangganya telah berjalan hampir 13 tahun dan dikaruniai satu orang anak. Namun, keharmonisan rumah tangga itu mulai hancur sejak sang suami kecanduan judi online dan narkoba.
“Ia menuduh saya berselingkuh tanpa bukti, padahal justru dia yang berhubungan dengan perempuan lain dan memakai narkoba,” ungkap sang istri dengan nada sedih.
Menurut pengakuannya, perubahan sikap R. Aruan mulai tampak setelah terjerumus dalam lingkaran judi online. Sejak saat itu, sang suami sering bersikap kasar, tidak lagi memberi nafkah, dan kerap bergaul dengan lingkungan yang tidak sehat. “Sudah enam bulan dia tidak menafkahi saya dan anak kami. Saya sabar, tapi ketika dia menyebar fitnah, saya tidak tahan lagi,” katanya.
Sang istri mengaku telah memiliki bukti kuat berupa foto serta kesaksian warga yang melihat langsung sang suami menggunakan narkoba. Ia pun telah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Labuhanbatu Selatan, namun hingga kini laporan itu belum mendapat tindak lanjut. “Saya kecewa. Dia selalu bilang banyak kenalan di Polres, makanya laporan saya seperti diabaikan,” ujarnya kecewa.
Lebih parah lagi, sang suami disebut turut menyeret nama seorang PNS perempuan lain dalam fitnahnya, dengan bantuan iparnya sendiri. Padahal, perempuan tersebut justru berusaha membantu korban dari kekerasan rumah tangga yang dialaminya.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan ada lagi perempuan yang dijatuhkan harga dirinya hanya karena suaminya ingin menutupi dosa sendiri,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat posisi R. Aruan yang menjabat sebagai Ketua DPC LSM Granat Labuhanbatu, sebuah lembaga yang seharusnya aktif dalam pencegahan narkoba. Masyarakat menilai, posisi tersebut tidak pantas disandang oleh seseorang yang justru diduga sebagai pengguna narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Labusel belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Publik berharap agar Polda Sumatera Utara segera turun tangan memeriksa kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi potret nyata bahwa fitnah, narkoba, dan kekerasan rumah tangga sering berjalan beriringan — dan korban kerap kali adalah mereka yang justru berjuang menjaga nama baik keluarga.
Tim













