Pasaman,.Expostnews.id
Isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah, Efriedi. Ia memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Seluruh penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Duo Koto sesuai juknis. Semua tercatat di aplikasi ARKAS dan dilengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diaudit secara rutin oleh Inspektorat, Dinas Pendidikan, maupun BPK. Jadi, tidak benar jika disebut ada laporan fiktif,” tegas Efriedi, Rabu (10/09/2025).
Biaya PPDB dan Honor Guru Sesuai Ketentuan
Efriedi juga menepis isu terkait biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), belanja administrasi, serta pembayaran honor guru honorer. Menurutnya, semua sudah berjalan sesuai aturan.
“Honor guru honorer tidak tumpang tindih dengan gaji dari APBN maupun PPPK. Pencairan dilakukan berdasarkan SK resmi dan daftar hadir yang terverifikasi,” jelasnya.
Bantahan Isu Sewa Kantin
Isu pungutan liar lewat sewa kantin sekolah juga dibantah pihak sekolah. Efriedi menegaskan, pengelolaan kantin dilakukan secara terbuka dan hanya untuk mendukung kebutuhan siswa.
“Tidak ada pungutan liar yang membebani orang tua maupun siswa. Kerja sama kantin murni untuk menunjang kenyamanan belajar anak-anak,” ujarnya.
Komitmen Transparansi Pendidikan
Sebagai penutup, Efriedi menegaskan komitmen SMAN 1 Duo Koto dalam menjaga integritas dan mutu pendidikan.
“Kami siap menerima masukan masyarakat dan siap diaudit kapan pun. Fokus kami hanya satu, meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat Kabupaten Pasaman bisa mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.
Jurnalis, Abdi Novirta