Manado(SULUT) Expostnews id
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bidang tindak pidana korupsi (subdit tipikor) Polda Sulut, selasa 8 April 2025.
Dalam hal ini mantan Wagub Sulut diperiksa selama sebelas jam lebih, sejak pukul 10.00 WITA sampai 20:50 WITA. Saat diwawancarai awak media Steven mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan korupsi dana hiba pemprov Sulut ke Sinode GMIM. Menurut Steven,
” Ia soal dana hiba ” Ungkap Steven.
Sesuai penyampaian Steven Dia baru pertama kali diperiksa penyidik tipikor Polda Sulut.
Steven menyampaikan baru kali ini diperiksa dan banyak pertanyaan yang ditanyakan dari pihak penyidik.
Dalam hal ini kapasitas pemeriksaan terkait waktu saya menjadi salah satu ketua diorganisasi GMIM. Menurut Steven biarkan proses hukum berjalan dengan baik. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) akhirnya mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hiba pemprov Sulut kepada sinode GMIM.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut ) Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa, penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Oleh sebab itu , kami simpulkan ada lima (5) orang tersangka pada kasus korupsi ini, dengan tegas Kapolda dalam press converence yang digelar di aula Tribata Polda Sulut pada Senin 7/ 4/ 2025 .
dengan ini Kapolda menyebutkan nama-nama tersangka : 1. Asiano Gammy Kawatu
2. Jeffry Korengkeng
3. Hein Arina
4. Steve Kepel
5. Fredy Kaligis
Diketahui pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian dan pendistribusian serta terealisasi dana untuk belanja hibah , pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjumlah Rp.21, 5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
atas kejadian tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan
mark-up dalam penggunaan dana.
Dana yang digunakan tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, pertanggungjawapannya fiktif.
Kepolisian Polda Sulut dalam hal ini penyidik tipikor dalm hal telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.
(Jody.S. Ketua Intelijen Nasional)